BUKITTINGGI, Fajarindonesia.com – Wali Kota Bukittinggi bersama dengan unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Bukittinggi menerima Kunjungan Kerja (Kunker) Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Provinsi Sumatera Barat. Rombongan tersebut disambut di rumah dinasnya, baru-baru ini.
Kunker ini merupakan ajang bersilaturahmi sekaligus untuk mengetahui kondisi sarana dan prasarana kantor Kejaksaan Negeri Kota Bukittinggi.
BACA JUGA: Meriahkan HUT RI ke-78, Camat Sumpiuh Ahmad Suryanto Memeriahkan Pawai Karnaval Se Kecamatan Sumpiuh
Wali Kota Bukittinggi Erman Safar menyampaikan, ucapan selamat datang kepada Kejati Sumbar, ini merupakan suatu kehormatan bagi Pemerintah Kota (Pemko) Bukittinggi.
“Karena kunjungan ini juga dijadikan sebagai bentuk arahan dan masukkan bagi Pemko Bukittinggi dalam menjalankan pemerintahan, sehingga bisa berjalan di jalur yang benar atau tidak melanggar hukum,” kata Erman, Senin (21/8/2023).
BACA JUGA: Diikuti Ribuan Pelajar, PEMKO Bukittinggi Gelar Pawai Alegoris Semarakkan HUT RI ke-78
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat Asnawi menjelaskan, kunker ini dilaksanakan dalam rangka berbagi pencerahan, karena ada beberapa kasus yang ditangani di Sumbar, rata rata berkutat pada administrasi.
“Ini memang butuh pemahaman dan komitmen bersama dalam memberantas korupsi dan kita harus mengetahui kiat pencegahannya,” jelasnya.
Asnawi sebut, strategi pemberantasan tindak pidana korupsi, adanya political will dari segenap pimpinan nasional secara berjenjang. Membentuk lembaga yang mendukung pemberantasan tindak pidana korupsi.
“Menegakkan hukum secara adil. Pendekatan agama. Pendidikan yang baik dalam konteks formal dan sosial serta membangun mekanisme dilaksanakannya good governance,” tutup Asnawi.