KPK Geledah Rumah Dinas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo

Foto: Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

JAKARTA, Fajarindonesia.com – Rumah dinas Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo digeledah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (28/9). Penggeledahan dilakukan guna mencari bukti-bukti terkait dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan).

BACA JUGA: Gubernur Sumbar Sebut Masalah Sampah Jadi Tanggung Jawab Bersama

Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri membenarkan bahwa pihaknya saat ini tengah melakukan upaya paksa penggeledahan di rumah dinas Mentan di Jalan Widya Chandra V nomor 28, Kebayoran Baru, Jakarta Pusat.

“Benar, ada giat tim KPK di sana,” kata Ali kepada wartawan, Kamis sore (28/9/2023).

BACA JUGA: Momen Akrab SBY dan Prabowo di HUT ke-64 PEPABRI

Ali menjelaskan, penggeledahan tersebut hingga saat ini masih berlangsung. Tim KPK masih melakukan pencarian barang bukti di rumah dinas tersebut.

“Giat (kegiatan penggeledahan) sedang berlangsung,” pungkas Ali.

Kegiatan penggeledahan biasa dilakukan KPK ketika mencari barang bukti terkait proses penyidikan yang sedang ditangani. Namun demikian, belum ada penjelasan lebih lanjut mengenai proses penyelidikan dugaan korupsi di Kementan naik ke tahap penyidikan.

BACA JUGA: Putri Gus Dur, Yenny Wahid Ungkap Ibunya Berikan Doa dan Restu ke Prabowo

Sebelumnya, KPK telah melakukan pemeriksaan terhadap 49 orang terdiri dari pejabat dan ASN di lingkungan Kementan.

Dugaan korupsi di Kementan diduga terdapat tiga kluster. Yakni, terkait dugaan pemerasan terhadap pejabat di Kementan, perbuatan melawan hukum, hingga soal mutasi jabatan.

BACA JUGA: Demokrat: Anies Baswedan Melakukan Pengkhianatan Terhadap Semangat Perubahan?

Berdasarkan informasi yang diperoleh, proses penyelidikan dugaan korupsi di Kementan sudah dimulai sejak awal Januari 2023, sebagai tindak lanjut laporan masyarakat.

Dalam laporan tersebut, terkait dengan perbuatan melawan hukum yang berkaitan dengan mutasi pegawai dan dugaan pemerasan kepada pejabat Kementan, yang nilainya mencapai puluhan miliar rupiah.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *