“Kapolsek dan Wakapolsek Tanah Abang Dicopot dari Jabatannya Imbas Kaburnya tahanan”

Foto: Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Susatyo Purnomo Condro merilis kasus tahanan Polsek Tanah Abang yang kabur.

JAKARTA, Fajarindonesia.com – Kapolsek Tanah Abang Kompol Hans Philip Samosir dan Wakapolsek Kompol William Alexander dicopot dari jabatannya. Pencopotan keduanya berdasarkan surat telegram Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto bernomor ST/61/II/KEP./2024 pada 23 Februari 2024.

BACA JUGA: “Momen AHY dan Moeldoko Bersalaman Sebelum Dimulai Sidang Kabinet”

Kapolsek dan Wakapolsek Tanah Abang akhirnya Dicopot dari jabatannya berselang beberapa hari dari kaburnya 16 tahanan Polsek Jumat Pekan lalu.

Keduanya dimutasi masing- masing ke Polda Metro Jaya dan Polres Metro Jakarta Pusat.

BACA JUGA: Prabowo Subianto Bertemu Presiden ke-6 Republik Indonesia, SBY di Pacitan

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary menyebut bahwa pemutasian jabatan keduanya hanyalah kebutuhan organisasi bukan imbas dari kaburnya 16 tahanan Mapolsek Tanah Abang.

Mereka diketahui kabur dengan menggergaji tralis besi yang diselundupkan salah seorang istri tahanan berinisial RA.

BACA JUGA: Wakil Gubernur Sumbar Apresiasi Lapas Suliki Hadirkan Buku ‘Pena di Balik Jeruji’

Sebelumnya Polres Metro Jakarta Pusat menjatuhkan sanksi berupa penahanan atau penempatan khusus (Patsus) selama 14 hari ke depan terhadap empat anggota Polsek Metro Tanah Abang.

Sanksi tersebut merupakan imbas dari kaburnya 16 tahanan dari balik jeruji besi.

Pos terkait