JAKARTA, Fajarindonesia.com – Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menerjunkan satuan Divisi Profesi dan Pengamanaan (Propam) Polri serta Inspektorat Pengawasan Umum (Itwasum) untuk kembali mendalami kasus pembunuhan Vina Dewi Arsita atau Vina (16) dan Muhammad Rizki atau Eki (16) di Cirebon, Jawa Barat (Jabar) pada 2016 silam.
BACA JUGA: Presiden Jokowi Melantik Thomas Djiwandono Jadi Wakil Menteri Keuangan
BACA JUGA: Kejagung: Jampidsus, Febrie Ardiansyah Dikuntit Anggota Densus 88 Fakta, Bukan Isu
Kapolri juga memastikan laporan-laporan terkait kasus tersebut sedang didalami oleh Bareskrim Polri.
“Saat ini pendalaman-pendalaman sedang kita lakukan, Propam kita turunkan, Irwasum kita turunkan untuk melakukan pendalaman terkait dengan peristiwa yang ada,” kata Sigit di Jakarta, Rabu (17/7/2024).
Listyo Sigit menyebut meski kasus ini telah terjadi delapan tahun lalu, namun Polri tetap berkewajiban mengungkap fakta secara terang.
BACA JUGA: DPR Berencana Panggil Pemerintah Terkait Polemik Pemotongan Gaji untuk Tapera
BACA JUGA: Mahkamah Konstitusi Menolak Permohonan Sengketa Pilpres 2024 Kubu Nomor Urut 03 Ganjar-Mahfud
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit mengatakan Polri berkomitmen untuk menuntaskan kasus pembunuhan kepada Vina di Cirebon, Jawa Barat. Jenderal Sigit memastikan pengusutan kasus ini dilakukan secara transparan.
“Kita akan sampaikan kepada masyarakat secara transparan tentang fakta-fakta yang kita temukan,” kata Jenderal Sigit usai menghadiri Rakorwas Kompolnas dan Polri 2024 di Ancol, Jakarta Utara, Rabu (17/7/2024).