Johnny G Plate Mulai Tabuh Genderang Perlawanan: Ungkit Arahan Jokowi dan Bantah Terima Uang

Mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G. Plate mendatangi Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat, Selasa (4/7/2023)

JAKARTA, Fajarindonesia.com – Mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate mulai menabuh genderang perlawanan dan membantah keterlibatan di kasus korupsi penyediaan menara base transceiver station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung 1, 2, 3, 4, dan 5 Bakti Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) tahun 2020-2022.

Melalui pengacaranya, Plate melawan balik dakwaan Jaksa Penuntut Umum dengan membacakan nota keberatan atau eksepsi dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat, Selasa (4/7/2023).

BACA JUGA: Johnny G Plate Bantah Terima Duit Rp 17,8 Miliar

Meski demikian, Johnny G Plate belum memutuskan untuk “bernyanyi” membongkar pihak-pihak yang terlibat dugaan bancakan itu. Meski mendapatkan hak, ia memilih tidak menyampaikan eksepsi pribadi.

Pengacara Plate, Achmad Cholidin keberatan kliennya dituding memiliki niat koruptif dalam melaksanakan pengadaan proyek BTS 4G di Kemenkominfo.

Achmad memprotes narasi yang menyebut seakan-akan rencana pembangunan 7.904 tower BTS 4G pada 2021-2022 dicetuskan tanpa kajian.

BACA JUGA: Aksi Cap Jempol Darah Kader Demokrat Lawan PK Moeldoko di Jalan Proklamasi

Ia juga menepis tudingan bahwa proyek pembangunan menara pemancar itu bertujuan merampok uang negara.

Menurut Achmad, pengadaan BTS 4G di Kominfo merupakan wujud pelaksanaan dari arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

“Padahal, faktanya pengadaan BTS 4G 2021-20222 adalah penjabaran pelaksanaan arahan Presiden RI yang disampaikan dalam berbagai rapat terbatas dan rapat internal kabinet,” kata Achmad di ruang sidang Hatta Ali, Selasa.

Achmad lantas membeberkan bahwa Presiden Jokowi menyampaikan arahan dalam sejumlah rapat terbatas internal Kabinet Indonesia Maju.

BACA JUGA: AHY: Pemilu 2024 Tidak Fair Kalau Demokrat Berhasil Dirampas, Rakyat Menjadi Korban

Dalam rapat terbatas 12 Mei 2020, melalui video conference, Jokowi memberikan arahan agar transformasi bagi pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM) dipercepat.

Arahan lainnya disampaikan pada rapat terbatas kabinet 4 Juni 2020 mengenai Peta Jalan Pendidikan tahun 2020-2035.

Saat itu, kata Achmad, Jokowi memberikan arahan kepada kliennya mengenai kebutuhan investasi infrastruktur telekomunikasi.

Dalam rapat itu terdapat satu lembar kertas berisi kekurangan infrastruktur dan anggaran yang dibutuhkan. Kebutuhan itu dipenuhi dengan dana swasta maupun pemerintah.

“Hal tersebut dilakukan dalam rangka digitalisasi nasional,” ujar Achmad.

BACA JUGA: Pemerintah Bayar Utang Rp 1.000 Triliun Setahun, Terbesar Sepanjang Sejarah Sejak Merdeka

Kemudian, pada rapat kabinet 29 Juli di Istana Merdeka, Jokowi disebut memberi penjelasan terdapat anggaran Rp 131 triliun yang hanya boleh dikucurkan untuk urusan pangan, kawasan industri, dan Information communication technology (ICT).

Arahan itu antara lain mengenai perlu atau tidaknya pengadaan menara BTS, fiber optic bawah laut, hingga pihak swasta yang mengerjakan proyek ICT.

Pengarahan selanjutnya disampaikan pada rapat terbatas 3 Agustus 2020 di Istana Merdeka mengenai percepatan transformasi digital.

Berkaca dari arahan Presiden Jokowi, kata Achmad, proyek pembangunan 7.904 tower BTS 4G bukan keinginan Johnny G Plate.

“Presiden memberikan arahan untuk menyelesaikan ICT yakni pembangunan BTS di 9.113 desa atau kelurahan dengan 1 BTS per desa atau kelurahan menjadi prioritas yang akan dikerjakan oleh Kemenkominfo,” kata Achmad.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *