Demo Aktivis 98 Pro Anies: Jokowi Memanfaatkan Fasilitas Negara Untuk Cawe-Cawe Pilpres 2024 Berpotensi Langgar Hukum

Aksi demo Aktivis 98 Pro Anies di depan Gedung KPK RI, Jumat sore (12/5/23).

JAKARTA, Fajarindonesia.com – Aksi unjuk rasa dilakukan Aktivis 98 Pro Anies di depan Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Jumat sore (12/5).

Mereka melayangkan protes atas sikap Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang dianggap melanggar hukum karena memanfaatkan fasilitas negara untuk cawe-cawe Pilpres 2024.

BACA JUGA: AHY Sebut Moeldoko Masih Mencoba Merebut Partai Demokrat!

BACA JUGA: Jokowi Ungkap Koalisi Indonesia Bersatu dan Koalisi Kebangkitan Indonesia Raya Merupakan Koalisi yang Cocok

“Dia (Presiden) makan, minum, lalu fasilitas kunjungan gunakan pesawat kepresidenan saat deklarasi capres Ganjar,” kata Ketua Aktivis 98 Pro Anies, Yusuf Blegur saat dijumpai awak media di lokasi.

Pegiat sosial dan aktivis Yayasan Human Luhur Berdikari itu menilai, sikap Jokowi yang terlalu ikut campur dalam urusan capres dengan memanfaatkan fasiltas negara akan menjadi preseden buruk.

Oleh karenanya, ia berharap lembaga antirasuah pimpinan Firli Bahuri segera mengusut dugaan pelanggaran hukum yang dilakukan oleh kepala negara.

BACA JUGA: Republik Mubazir (Episode 1)

BACA JUGA: Republik Mubazir (Episode 2)

“Kita coba gali dan akan membuat class action, juga laporan kepada KPK. Kami berharap KPK mengambil langkah, minimal melakukan penyelidikan apakah benar ditemukan pelanggaran karena memanfaatkan fasilitas negara,” pungkasnya.

Dalam aksinya, massa turut membawa spanduk merah bertuliskan, “KPK Wajib Usut Tuntas Penyalahgunaan Fasilitas Negara-Istana Kepresidenan. Perubahan untuk Rakyat!”.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *