Buru Harun Masiku, Polri Sebar Red Notice ke Sejumlah Negara

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan saat ditemui di Mabes Polri.

JAKARTA, fajarindonesia.com – Dalam upaya membantu Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), memburu tersangka kasus suap dan gratifikasi Komisioner KPU, Harun Masiku (HM), Polri menerbitkan red notice ke sejumlah negara.

Baca Juga: Yusril Ihza Mahendra: Majelis Hakim PN Jakpus Keliru Hukum KPU Tunda Pemilu

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan menyampaikan, red notice ini dibuat untuk mengantisipasi keberadaan Harun Masiku di luar negeri, kendati Polri belum mendapatkan informasi terkait keluar atau masuknya Harun di Indonesia.

Baca Juga: Dinilai Jadi Simbol Perubahan, Anies Baswedan Resmi Dideklarasikan PKS Jadi Capres 2024

“Selama HM melintas, di perlintasan resmi imigrasi, di seluruh negara maka hal tersebut pasti terdeteksi,” kata Ahmad dalam jumpa pers di ruang mini, Divisi Humas Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Senin (6/3).

Dia menambahkan Polri telah bekerjasama dengan aparat keamanan dan imigasi di luar negeri dalam memburu Harun Masiku. Hingga kini, informasi mengenai keberadaan Harun Masiku di luar negeri belum didapat dari Polri.

Baca Juga: Fuad Bawazier: Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung Jadi Beban APBN Seumur Hidup

“Sejauh ini red notice, atas nama HM, yang sudah disebar melalui jalur komunikasi 124-7 Interpol Indonesia, belum menerima respon atau informasi dari negara negara dimungkinkan tempat yang bersangkutan bersembunyi,” tutupnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *